BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (
RPP) merupakan suatu hal pokok untuk menunjang
keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik harus disusun dengan
benar agar tujuan pembelajaran yang ditargetkan tercapai dengan optimal.
Dalam menyusun RPP
kita berpedoman pada standar proses pendidikan, oleh karena itu kita harus
memahami standar proses tersebut agar tidak terjadi kekeliruan. Kemudian, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
merupakan salah satu perangkat
pembelajaran yang wajib disusun oleh sang pendidik sebelum pelaksanaan
pembelajaran dan pada dasarnya hakikat
pembelajaran adalah mengusahakan seseorang dari tidak bisa menjadi biasa yaitu suatu kegiatan yang mempunyai tujuan atau kegiatan
yang terarah. Dengan demikian, salah satu
hal penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memikirkan dan
menyusun rencana yang harus dilakukan dengan matang karena berfungsi untuk mempermudah dalam proses
pelaksanaan pembelajaran harus disusun dan dipunyai oleh seorang Guru dalam
mengajar materi ajar.
Kemudian, kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai
ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal dan harus ditetapkan sebelum atau awal tahun ajaran dimulai.
Tujuan dari RPP ini adalah untuk mempermudah
dan mengarahkan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD). Tujuan lain dari
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) ini adalah supaya dapat
memberikan suatu pengajaran didalam kegiatan pembelajaran agar dapat menambah
kekreatifan, menambah interaktif siswa, menambah kekuatan inspiratif siswa
serta dapat
memotivasi peserta didik dalam proses pembelajaran. RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Dengan adanya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan
penetapan nilai KKM untuk setiap mata pelajaran.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah landasan dalam pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
2. Apa saja komponen-komponen dalam
pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
3. Bagaimana prinsip-prinsip Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran?
4. Bagaimanakah proses pelaksanaan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran itu?
5. Apa saja aturan dalam penetapan Kriteria
Ketuntasan Minimal?
6. Apa saja kriteria dari Kriteria
Ketuntasan Minimal?
7. Bagaimana cara menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal?
1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui landasan dari
pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
2. Untuk mengetahui komponen dalam
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
3. Untuk memahami prinsip-prinsip dalam
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
4. Agar Memahami cara pelaksanaan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran.
5. Untuk mengetahui aturan dalam penetapan
Kriteria Ketuntasan Minimal.
6. Agar memahami kriteria dalam menetapkan
Kriteria Ketuntasan Minimal.
7. Untuk mengetahui cara menetapka KKM.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Landasan Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. Perencanaan yakni suatu cara yang memuaskan untuk
membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah
yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan
tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini istilah
pembelajaran memiliki hakikat perencanaan dan perancangan (desain) sebagai
upaya untuk membelajarkan siswa. (Hamzah, 2006)
Landasan Pengembangan RPP berdasarkan Permendiknas No.41/2007
tentang Standar Proses:
a. Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
belajar.
b. RPP dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
c. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
2.2. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah :
A.
Identitas mata pelajaran yang meliputi: satuan
pendidikan, kelas, semester, program/ program keahlian, mata pelajaran atau
tema pelajaran, jumlah pertemuan.
B.
Standar kompetensi yang merupakan kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas atau semester
pada suatu mata pelajaran.
C.
Kompetensi dasar yaitu sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
D.
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku
yang dapat diukur atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Menurut Hamzah (2006), adapun contoh kata kerja operasional yaitu menjumlahkan,
memecahkan, menulis, menyatakan, menilai, mendaftar, menggambar, mengenali dan sebagainya.
E.
Tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini menggambarkan proses
dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar.
F.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi.
G.
Alokasi waktu ini ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan beban belajar.
H.
Metode pembelajaran ini digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan
metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran.
I.
Kegiatan pembelajaran
·
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
·
Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan ini dilakukan secara
sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
·
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk
rangkuman atau kesimpulan, penilaian atau tindak lanjut.
J.
Penilaian hasil belajar. Prosedur dan instrumen
penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian
kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
K.
Sumber belajar ini ditentukan berdasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
2.3. Prinsip-Prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Menurut Yuni Fitriyah (2011), prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
adalah sebagai berikut:
1.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik dalam
penyusunan RPP kita perlu memperhatikan hal-hal seperti jenis kelamin,
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar dan sebagainya.
2.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi,
minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Jadi, proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut atau program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.
Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dan sebagainya dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2.4.
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Menurut Depdiknas (2007), adapun
pelaksanaan dari proses pembelajaran yaitu:
Kegiatan Pendahuluan.
·
Salam
atau doa.
·
Mengabsen
siswa.
·
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
·
Menyajikan
pertanyaan-pertannyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang akan dipelajari.
·
Menjelaskan
tujuan pembelajaran mulai dari KD atau
SK.
·
Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Kegiatan
Inti
1. Pelaksanan kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD secara interaktif, menyenangkan, menantang,
memotivasi, berpartisipasi secara aktif, memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa kreativitas da kemandirian sesuai dengan bakat, minat, perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
2. Menggunakan metode sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang dapat meliputi proses eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi.
Kegiatan
Eksplorasi Guru adalah sebagai berikut:
1. Melibatkan peserta didik mencari
informasi yang luas tentang topik/ materi yang akan dipelajari dengan
menerapkan prinsip-prinsip alam yang dilakukan oleh guru dan belajar dari aneka sumber.
2. Menggunakan beragam pendekatan.
3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antar
peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya.
4. Melibatkan peserta didik secara aktif
dalam setiap pembelajaran .
5. Memfasilitasi peserta didik melakukan
pekerjaan di laboratorium, studio dan di lapangan.
Kegiatan
Elaborasi Guru adalah sebagi berikut:
1. Membiasakan peserta didik membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2. Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi dan sebagainya.
3. Memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis dan bertindak tanpa rasa takut.
4. Memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooforatif.
5. Memfasilitasi pesrta didik berkompetensi
secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan yang dilakukan baik secara
lisan maupun tertulis, secara individual atau kelompok.
7. Memfasilitasi peserta didik untuk
menyajikan hasil kerja secara individual atau kelompok.
8. Memfasilitasi peserta didik untuk melakukan pameran, turnamen, festival
serta produk yang dihasilkan.
9. Memfasilitasi peserta didik untuk
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
Kegiatan
Konfirmasi adalah sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik dan penguatan
dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat ataupun hadiah terhadap keberhasilan
peserta didik.
2. Memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3. Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman
belajar yang telah dilakukan.
4. Memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai KD:
a. Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi
kesulitan dalam menggunakan bahasa baku yang benar .
b. Membantu menyelesaikan masalah.
c. Memberi acuan agar peserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d. Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih
jauh.
e. Memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Penutup
Kegiatan
penutup antara lain adalah sebagai berikut:
a. Bersama-sama dengan peserta didik membuat
rangkuman atau kesimpulan pelajaran.
b. Melakukan penilaian dan refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses
dan hasil belajar.
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut
dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan
memberikan tugas individual maupun tugas kelompok sesuai dengan hasil belajar
peserta didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
2.5. Penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan
Minimal)
Rambu-Rambu
KKM adalah sebagai berikut:
1. KKM ditetapkan pada awal tahun
pelajaran.
2. KKM ditetapkan pada forum KKG/ MGMP
sekolah.
3. Nilai KKM memiliki skor maksimal 100.
4. Nilai KKM berkisar 0-100.
5. Nilai KKM harus ditetapkan dalam LHBS.
Menafsirkan
kriteria yang akan menjadi nilai yaitu:
a. Dengan memberikan point pada setiap
kriteria yang ditetapkan:
1. Kompeksitas (Tingkat kesulitan atau kerumitan).
-
T=
1 (50-64)
-
S=
2 (65-80)
-
R=
3 (81-100)
2. Daya Dukung (Sarana dan Prasarana).
-
T=
3 (80-100)
-
S=
2 (65-80)
-
R=
1 (50-64)
3. Intake (Kemampuan siswa menyerap materi
yang diajarkan).
-
T=
3 (81-100)
-
S=
2 (65-80)
-
R=
1 (50-64)
b. Dengan menggunakan rentang nilai yaitu:
Kompeksitas
(Tingkat kesulitan atau kerumitan).
-
T=
(50-64)
-
S=
(65-80)
-
R=
(81-100)
Daya
Dukung (Sarana dan Prasarana).
-
T=
(80-100)
-
S=
(65-80)
-
R=
(50-64)
Intake
(Kemampuan siswa menyerap materi yang diajarkan).
-
T=
(81-100)
-
S=
(65-80)
-
R=
(50-64)
FORMAT PENETAPAN KKM
Kompetensi
Dasar dan Indikator
|
Kriteria
Ketuntasan Minimal
|
Nilai
KKM
|
|
|
Kriteria
Penetapan Ketuntasan
|
|
|
Kompleksitas
|
Daya
Dukung
|
Intake
|
|
1.
Menyimpulkan isi pidato/ ceramah
|
2
|
3
|
2
|
78
|
|
khotbah.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Menentukan unsur instrinsik puisi (tema, amanat dan
alur).
|
|
|
|
3
|
3
|
2
|
89
|
|
Keterangan:
Skor tertinggi dari kompleksitas
(3), Daya Dukung (3) dan Intake (3). Jadi totalnya adalah 9. Selanjutnya
Kriteria Penetapan Ketuntasan dari kompleksitas, Daya Dukung serta Intake
dijumlahkan dan dibagi dengan total tertinggi kemudian dikali 100. Itulah hasilnya
untuk nilai KKM.
Contoh:
7/9= 0,7778 x 100 = 77,78 atau dibulatkan jadi (78).
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran merupakan hal pokok dalam menunjang keberhasilan
pembelajaran kemudian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus disusun dengan
benar agar tujuan pembelajaran yang ditargetkan tercapai dengan optimal.
Landasan
pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini berdasarkan
Permendiknas No. 41/2007 tentang standar proses yang meliputi identitas mata
pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
belajar. Hal ini dilakukan agar tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan
kurikulum dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini wajib dibuat oleh setiap
guru. Ada beberapa komponen yang harus diperhatikan guru dalam membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yaitu: Identitas mata pelajaran, Standar kompetensi,
Kompetensi dasar, Indikator pencapaian kompetensi,
Tujuan pembelajaran,
Materi ajar, Alokasi waktu, Metode pembelajaran,
Kegiatan pembelajaran
yang terdiri dari Pendahuluan, Isi dan Penutup, Penilaian hasil belajar
dan Sumber belajar.
Prinsip dalam penyusuan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran itu dengan memperhatikan perbedaan individu peserta didik seperti
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta
didik. Kemudian, mendorong partisipasi aktif peserta didik
dan mengembangkan budaya membaca
dan menulis serta memberikan umpan balik dan
tindak lanjut. Kemudian,
keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar kemudian terakhir yaitu menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP
disusun sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pelaksanaan proses pembelajaran itu terdiri dari pendahuluan, inti dan penutup
yang dilakukan oleh guru dan peserta didik. Selajutnya ada rambu-rambu KKM yang
harus diketahui seperti: KKM itu ditetapkan di awal tahun pelajaran dan
ditetapkan pada forum KKG/ MGMP sekolah kemudian nilai KKM memiliki skor
maksimal 100. atau nilai KKM berkisar antara 0-100 dan nilai KKM harus
ditetapkan dalam LHBS. Dalam menetapkan KKM harus ditentukan Kompleksitas, Daya
Dukung dan Intake sehingga dapat diperoleh nilai KKM mata pelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
wajib dibuat oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran agar sesuai dengan
kurikulum yang telah ditetapkan sehingga dari pelaksanaan pembelajaran kita
dapat menentukaan Kiteria Ketuntasan Minimal dari setiap mata pelajaran yang
akan diajarkan.
3.2. Saran
Makalah Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Penetapan KKM ini membahas mengenai cara
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan penetapan Kriteria Ketuntasan
Minimal dalam pembelajaran.
Dalam penulisan makalah
ini kami tidak dapat menyusunnya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Jadi, kami ucapkan terima kasih untuk semua
pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini dan banyak kendala yang
dihadapi oleh kami terutama sumber bacaan yang akan dijadikan referensi. Dengan
demikian, kami menyarankan kepada pembaca agar memperbanyak pengetahuan
mengenai makalah yang akan dibahas.
Akhirnya,
kami menyadari bahwa makalah ini memiliki berbagai kekurangan dan kami
mengharapkan adanya kritik dan saran dari pembaca sehingga dalam pembuatan
makalah berikutnya akan menjadi lebih baik, semoga makalah ini dapat
bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2007. Mata
Pelajaran Tingkat Sekolah. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Hamzah. 2006. Perencanaan
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
=======================================================================
Download File :
=======================================================================
Sekian postingan ini, semoga bermanfaat, jika ada masalah dalam mendownload silahkan berkomentar.